JEMBRANA, Kilasbali.com – Pasca dinyatakan empat warga Jembrana Positif Covid-19 dan kini diisolasi di RSU Negara, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana melakukan tracking.
Hasilnya, 48 orang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif tersebut. Terhadap puluhan orang tersebut, dilakukan rapid test, Rabu (8/4/2020), dan juga diharuskan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, pelaksanaan rapid test tidak hanya dilangsungkan di RSU Negara, tapi juga di sejumlah Puskesmas di Jembrana.
Yakni di Puskesmas II Melaya di Gilimanuk, Puskesmas I Negara di Kaliakah, Puskesmas I Jembrana, dan Puskesmas I Pekutatan.
“Hasilnya negatif, tetapi sesuai protap penanganan Covid-19, seluruhnya diwajibkan kembali menjalani rapid test setelah sepuluh hari kedepan,” ujarnya.
Menurutnya, jika hasil tes rapid kedua itu positif, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan PCR di RSUP Sanglah. “Hasil PCR inilah yang menentukan status pasien itu apakah positif atau negatif terinfeksi corona virus,” jelasnya.
Sementara terkait pergerakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), diakuinya hingga Rabu ini kembali bertambah, yakni sebanyak 108 orang.
“Jumlah itu bertambah enam orang dari hari sebelumnya. Sedangkan dari 8 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru 3 orang yang dinyatakan sehat dan selesai pengawasan,” pungkasnya. (gus/kb)