Denpasar

Sipeng 3 Hari Batal, Diganti Imbauan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Nyepi Adat atau Sipeng 3 hari yang sempat dilontarkan Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet batal dilaksanakan, namun diubah menjadi imbauan dengan tetap mentaati aturan Pemerintah dan Kepolisian Polda Bali.

    Kesepatakan tersebut hasil Paruman PHDI Provinsi Bali bersama seluruh MDA Bali, para Walaka dan sejumlah sulinggih di Kantor PHDI Provinsi Bali, Rabu (8/4/2020).

    Baca Juga:  Pemprov Bali Serius Cegah Penempatan Pekerja Migran Indonesia Non-Prosedural

    Ketua PHDI Bali, Prof I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan, dalam paruman ini tidak ada membahas wacana Bali Sipeng, namun hanya membahas terkait Yasa Kerthi dan upacara Penuduh Jagat yang akan dilaksanakan pada 22 April 2020 di Pura Agung Besakih.

    “Setelah tanggal 22 April masyarakat Bali kami imbau untuk hening-heneng, tetap tinggal di rumah sesuai himbauan pemerintah,” ujarnya.

    Baca Juga:  Semarak O Beach Music Festival 24, Indra Lesama dan Putrinya Tampil Duet

    Sementara itu, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan dalam paruman ini tidak lagi membahas wacana Bali Sipeng. Namun, yang dibahas adalah bagaimana menetralisis Covid-19 secara niskala.

    “Tidak lagi ada istilah Bali Sipeng, tetapi kami mengimbau agar masyarakat Bali melakukan Yasa Kerthi, hening-heneng, tinggal di rumah masing-masing, kecuali ada urusan mendesak,” tegasnya. (jus/kb)

    Back to top button