MANGUPURA, Kilasbali.com – Adanya usulan dana desa adat dialokasikan untuk tanggulangi Covid-19 mendapat tanggapan positif dari tokoh masyarakat Badung Ida Bagus Ketut Purba Negara. Mantan Bendesa Adat Buduk ini menilai, prioritas utama bagi pemerintah saat ini adalah menjaga kesehatan masyarakat.
Menanggapi usulan ini, Gus Purba sapaan akrab Ida Bagus Ketut Purba Negara menyatakan dirinya setuju jika dana desa baik yang bersumber dari pusat maupun dana desa adat yang bersumber dari provinsi digunakan untuk penanggulangan covid-19.
“Bahwa prioritas utama kita adalah menjaga kesehatan masyarakat. Itu penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Jadi menggunakan dana desa baik dari pusat maupun dana desa adat dari provinsi untuk kepentingan memutus rantai Covid-19, saya sangat setuju,” ucapnya, Minggu (12/4/2020).
Gus Purba mencontohkan, dana desa adat yang biasanya digunakan untuk pembangunan fisik bisa diundur dahulu, tidak mesti dilakukan sekarang.
“Kalau di Bali disebut ambek paramarta (mana yang menjadi kepentingan utama sekarang ini-red). Aci-aci atau kegiatan upacara bisa kita perkecil ditengah suasana seperti ini, sehingga dana itu masih bisa digunakan untuk kepentingan menjaga kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ada usulan dari Ketua Dprd Bali untuk mengalokasikan dana desa adat yang besarnya 300 Juta Rupiah, dapat digunakan untuk menanggulangi Covid-19.
Dana desa adat tersebut diusulkan untuk disisihkan sebesar 100 Juta Rupiah untuk penanggulangan covid-19, seperti pengadaan sembako dan biaya operasional Satgas Gotong Royong berbasis desa adat. (sgt/kb)