Denpasar

Denpasar Karantina 40 PMI di Hotel Berbintang

    DENPASAR, Kilasbali.com -Pemerintah Kota Denpasar telah menyiapkan hotel untuk melakukan karantina terhadap 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar. Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Rabu (15/4/2020).

    Menurut Dewa Rai, 40 orang PMI ini akan mengikuti karantina yang sudah disiapkan yakni di hotel selama 14 hari sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

    Baca Juga:  Dari Tangan Wayan Koster, Guru dan Dosen Sejahtera

    “Jadi selama karantina kami berharap tidak dijenguk dulu oleh keluarganya, karena tidak boleh kontak langsung. Jadi bersabar dulu,” ujarnya.

    Dewa Rai menambahkan, pemkot Denpasar menyiapkan 5 hotel berbintang yang ada di kawasan Denpasar dengan 400 kamar. Untuk pembiayaan semuanya dianggarkan lewat APBD Kota Denpasar.

    “Selama karantina kita terus pantau kesehatannya. Kita siapkan dokter jaga di hotel tersebut. Kita akan lakukan tes disana setelah 14 hari dan bila hasilnya negatif baru kita ijinkan pulang. Dan di rumah dia harus tetap melakukan isolasi lagi selama 14 hari,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi