Gianyar

Sidang Paripurna DPRD Gianyar Gunakan Video Conference

    GIANYAR, Kilasbali.com – Sidang Paripurna Paripurna DPRD Gianyar, Rabu (15/4/2020), terlihat berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya. Untuk pertamakalinya, Sidang Paripurna DPRD Gianyar, dilaksanakan di tengah wabah Covid 19 dan diikuti terbatas dan dengan bantuan Video Conference. Tak hanya itu, protokol kesehatan pun tampak dilaksanakan secara ketat mulai dari memasuki gedung DPRD, ruang sidang hingga pelaksanaan sidang.

    Satu persatu, anggota DPRD Gianyar, khususnya alat kelengkapan dewan yang mengikui sidang dalam ruang sidang wajib menjalani protokol kesehatan. Mulai dari pemakaian masker, cuci tangan hingga pemeriksaan suhu tubuh. Tidak terkecuali Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Wakil Bupati AA Mayun, Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta, Sekda dan Wakil DPRD juga menjalani pemeriksaan yang sama.

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    Tercatat ada 12 orang yang hadir secara fisik untuk mengikuti sidang, yakni dari unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD Gianyar. Sementara anggota DPRD lainnya mengikuti sidang dari ruangan kerja atau rumah masing masing dengan video conference.

    Selama sidang berlangsung, penempatan atau posisi anggota dewan pun diberi jarak dalam rangka sosial distancing dan fisical distancing. Demkian pula, ruangan sidang dan seluruh Gedung sudah disemprot disinfektan.

    Dalam kondisi ini, tidak mengurangi pelaksanaan sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta. Pada kesempatan itu Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar tahun 2019 kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gianyar.

    Baca Juga:  Peringatan Weton sebagai Ungkapan Rasa Syukur

    Secara umum gambaran tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dilaporkan  dari sisi realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari  Realisasi PAD, Dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Lebih lanjut Bupati menjelaskan, dari realiasai  Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.

    Bupati Mahayastra juga menjelaskan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Gianyar selama tahun 2019 dengan indikator perkembangan perekonomian masyarakat dan perekonomian di Kabupaten Gianyar masih di dominasi oleh sektor perdagangan, pariwisata khususnya hotel dan restauran, sektor industri dan pengolahan, sektor pertanian dan jasa.

    Usai sidang, Bupati Mahayastra menegaskan, bahwa sebagai kepala daerah dirinya wajib membuat laporan ke Pemerintah pusat, ke DPRD dan memberikan informasi kepada masyarakat, itu sudah dilakukan minimal tiga bulan sebeluam APBD berakhir.  “Sekarang, saya sampaikan dengan data yang sudah melewati proses pemeriksaan. Secara makcro ada tiga indikator yang saya sampaikan, yakni PDRB, indek pembangunan manusia dan ketiga adalah pertumbuhan ekonomi,” bebernya.

    Baca Juga:  Banyak Ditemukan Penduduk Sudah Meninggal Masih Terdaftar sebagai Pemilih

    Sementara Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta menegaskan, dari laporan LKPJ yang disampaikan Bupati Gianyar, pihaknya akan menindaklanjuti dengan pembatasan sesuai protokol kesehatan. Hari itu juga pihaknya  langsung menggelar sidang pembentukan pansus. “Target kami, Sidang Paripurna dalam penyampaian Rekomendasi DPRD bisa dilaksanakan tanggal 25 April mendatang,” singkatnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi