Denpasar

Denpasar Tutup Tiga Tempat Publik

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemerintah Kota Denpasar menutup tiga tempat publik yakni Lapangan Puputan Badung, Taman Kota Lumintang, dan Lapangan Lumintang mulai hari ini, Jumat (17/4/2020). Hal ini guna memutus rantai penyebaran covif-19 di kota Denpasar.

    Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Denpasar I Dewa Gede Rai, langkah ini diambil karena melihat masih banyaknya warga yang berkerumun dan datang ke tempat publik ditengah pandemi covid-19, sehingga pemkot Denpasar akhirnya menutup ketiga tempat publik ini.

    Baca Juga:  Terima Palu dari Adi Wiryatama, Dewa ‘Jack’ Mahayadnya Ketua Sementara DPRD Bali

    “Kita sudah himbau berkali-kali namun masih ada yang bengkung (bandel-red). Untuk sementara kita harapkan masyarakat berolah raga di rumah saja,” ucapnya.

    Lebih jauh Dewa Rai menjelaskan, ketiga tempat publik ini biasanya ramai dikunjungi pada sore hari serta hari libur seperti sabtu dan minggu. Sementara penutupan ini dilakukan sampai kondisi memungkinkan.

    Baca Juga:  Rai Santini Potensial Gantikan Dirga di DPRD Tabanan

    “Tempat ini kan terbuka dengan pintu dari segala arah. Diharapkan kepada masyarakat untuk maklum dan mengikuti apa yang menjadi himbauan pemerintah dan menyadari ini untuk kebaikan kita bersama. Menjaga kesehatan itu penting, jadi mari berolah raga di rumah saja,” tutupnya. (sgt/kb)

    Back to top button