TABANAN, Kilasbali.com – Kapolres Tabanan, AKBP Mario Christy Panji Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang menolak tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Tabanan.
“Kalau ada penolakan, seperti perintah Kapolda Bali, kami di daerah akan menindak tegas. Di wilayah Tabanan tidak boleh ada penolakan terhadap karantina PMI, ranah pidana ada, silahkan dicoba aja, melakukan blokade juga ada undang-undangnya,” tegasnya, Senin (20/4/2020).
Pihaknya berharap, masyarakat tidak lagi melakukan aksi penolakkan terhadap PMI. Namun jika masih terjadi penolakan, maka pihaknya tak akan segan-segan akan melakukan penindakan.
“Silahkan dicoba, dari pada hanya omong kosong maksudnya ketika ada kejadian penolakan coba saja, laporan model A akan saya buat. Nanti kami sendiri yang akan masuk. Kalau ada yang jual kami borong semua,” pungkasnya. (*/KB)