TABANAN, Kilasbali.com – Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar membagikan Alat Pelindung Diri (APD) bantuan Kapolda Bali Irjen Pol DR. Petrus Reinhard Golose kepada kepada anggota Polres Tabanan yang terseprint dalam Satgas Unit Reaksi Cepat Penanganan Korban Covid-19.
Di mana Satgas Unit Reaksi Cepat ini bertugas untuk membantu Proses penanganan korban Covid-19, termasuk juga proses penguburan jenazah korban Covid 19, jika terjadi penolakan di masyarakat.
Kapolres mengatakan, pembentukan Unit Reaksi Cepat ini untuk menyikapi situasi dan proses penanganan korban Covid-19. Mengingat, pemberitaan di media cetak maupun elektronik menyebutkan bahwa di beberapa daerah terjadi penolakan dalam proses penguburan jenazah korban Covid-19.
“Untuk itu kita sikapi dengan membentuk Satgas Unit Reaksi cepat Polres Tabanan, sekaligus menjawab permasalahan tersebut. Pimpinan Polda Bali telah memberikan APD untuk kita gunakan dalam proses penanganan Korban Covid-19,” tegas Kapolres Tabanan, Jumat (24/4/2020).
Ditambahkannya, jumlah APD yang diterima dan siap untuk dipakai sebanyak 12 pasang. Terdiri dari cover all, kaca google, sarung tangan, sepatu boots dan bersetandar Internasional. Selesai penyerahan APD Unit Reaksi Cepat melaksanakan simulasi singkat, cara bertindak anggota Satgas di lapangan. (jus/kb)