Denpasar

Dijaga Pecalang, Pantai Padang Galak Ditutup

    DENPASAR, Kilasbali.com -Guna memutus mata rantai covid-19, Desa Adat Kesiman Denpasar menutup sementara Pantai Padang Galak mulai hari ini Sabtu (25/4/2020) sampai dengan tanggal 31 Mei 2020. Namun jika situasi pandemi belum pulih, penutupan ini kemungkinan bisa diperpanjang.

    Pecalang Desa Adat Kesiman saat dikonfirmasi menyatakan, penutupan untuk umum ini hanya bersifat sementara. Sedangkan yang diperbolehkan hanya untuk kegiatan keagamaan demi mencegah penyebaran covid-19.

    Baca Juga:  Jangan Berpuas Diri, Ancaman Stunting Terus Ada

    Penutupan ini didasari intruksi Walikota Denpasar nomor: 443/003/Satgas COVID -19/20202 dan surat Edaran Desa Adat Kesiman Nomor 215/15 – info/IV/2020 tanggal 18 April 2020.

    Di lain sisi, Pecalang Desa Adat Kesiman menambahkan, penutupan sementara Pantai Padang Galak terkait kegiatan umum seperti berolah raga dan wisata.

    Sedangkan kegiatan keagamaan seperti pelaksanaan upacara nganyut masih diperbolehkan, namun jumlah peserta harus tetap dibatasi agar tidak menimbulkan kerumunan massa. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi