TABANAN, Kilasbali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan mencatat, Senin (27/4/2020), sebanyak 468 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani karantina mandiri dan juga isolasi di Rumah Sakit.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan, Gede Susila mengatakan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 10 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak empat orang.
“PMI asal Tabanan yang terkonfirmasi positif sebanyak tiga orang dan dirawat di UPTD Bapelkesmas satu orang dan dua orang lagi dirawat di RS PTN Udayana,” ungkap Susila yang juga Sekretaris Daerah Tabanan.
Sesuai dengan data dari Dinas Tenaga Kerja, lanjut dia, sampai dengan tanggal 26 April 2020 sebanyak 211 orang PMI yang sudah datang dari luar negeri.
“Mereka melakukan karantina/isolasi di beberapa hotel di Kabupaten Badung dan beberapa Hotel di Tabanan,” pungkasnya. (jus/kb)