GianyarHukum

Polisi “Semprot” Pemotor WNA Tak Bermasker

    GIANYAR, Kilasbali.com – Jalan By Pas IB Mantra yang merupakan jalur Mudik Bali-Lombok kini mendapat pengawasan ketat Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar. Langkah itu menyusul peralangan mudik untuk memutus paparan  virus Covid-19.

    Menariknya, di tengah pegawasan ini, pemotor masih banyak didapti tidak mengenakan masker saat berkendara. Tak terkecuali warga negara asing (WNA) pun tidak memakai masker. Hal itupun langsung disemprot Kasat Lantas AKP Laksmi Trisna Dewi, Senin (27/4/2020).

    AKP Laksmi mengatakan, jajarannya melaksanakan penjagaan di pos penyekatan Ketupat Agung 2020 Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar mulai pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WITA.

    Penyekatan di jalur selatan ini dilakukan, kata dia, karena merupakan jalur yang menghubungkan beberapa Kabupaten atau Kota di Bali, di tambah lagi merupakan jalur mudik yang digunakan oleh masyarakat antar pulau.

    Baca Juga:  Ini Modal Paket Aman Hadapi Pilkada Gianyar

    “Seperti yang kita tahu bahwa jalur selatan ini padat kendaraan dan merupakan jalan penghubung antar Kabupaten di Bali dan juga dari Bali ke Lombok, jadi kami lebih intensifkan disini,” jelasnya.

    Namuan disayangkannya, di tengah pengawasan ini masih banyak ditemukan Pengendra yang mengabaikan imbauan wajib masker. Bahkan, selain warga lokal, banyak ditemukan WNA yang  tidak mengindahkan imbauan pemerintah memakai masker.

    Karena itu, pihaknya pun  tetap memberi perhatian serius. Karena itu, pihak juga menggelar sosialisasi wajib masker pada para WNA. “Selama ini, kami kerap mendapatkan informasi, terkait banyaknya WNA yang berkendara tidak memakai masker,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Rekomendasi Golkar Belum Turun, Pembentukan Pimpinan DPRD Gianyar Tetap Jalan

    Ditegaskan, pemakaian masker atau tidak memakai masker, bukan untuk gagah-gahan. Di mana selama ini, sejumlah warga menyebut pemakaian masker hanya untuk orang sakit.

    Selain itu, ada juga yang merasa gagah ketika tidak memakai masker. Padahal dari protap pencegahan wabah Covid-19, penggunaan masker itu wajib untu melindungi diri  dan orang yang diajak bertemu. “Jangan menganggap enteng masker dalam situasi pandemik,” terangnya.

    Untuk di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Gianyar, pihaknya mendirikan dua pos penyekatan terhadap masyarakat yang masih nekat hendak mudik atuuan penertiban yang lainnya.

    Baca Juga:  Mr. Bong Ditemukan Membusuk Terendam di Kolam Eks Villa Leak

    Dua pos penyekatan tersebut yakni di Pos Penyekatan Ketupat Agung 2020 di Simpang Empat Masceti serta Pos Penyekatan Ketupat Agung 2020 Ketewel.

    Di mana masing-masing pos dijaga oleh 7 petugas kepolisian dari Polres Gianyar. Untuk operasi Ketupat Agung 2020 ini, dikatakan oleh AKP Laksmi bahwa dari Polres Gianyar diturunkan sebanyak 70 personil kepolisian.

    “Kami melakukan penjagaan itu yakni pada tanggal 24 April 2020 pukul 00.00 WITA, setiap pos dijaga oleh 6 personil kepolisian dan 1 perwira,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button