TABANAN, Kilasbali.com – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan mendata, Rabu (29/4/2020), Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih melaksanakan isolasi mandiri dan juga isolasi di rumah sakit sebanyak 422 orang.
Orang Tanpa Gejala (OTG) 10 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 4 orang, dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 4 orang diisolasi di UPTD RS Nyitdah.
“Untuk yang dikonfirmasi positif tidak ada tambahan. Yakni tiga orang yang diisolisi di UPTD BAPELKESMAS satu orang, dan dua orang lagi di RS PTN Udayana,” kata Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tabanan, Gede Susila.
Sementara itu, PMI yang dikarantina di Hotel T, sebanyak 7 orang PMI akan berakhir masa karantina/isolasi pada tanggal 29 April 2020 ini. “Mereka sudah dilakukan rapid test dan hasilnya negatif dan besok sudah bisa pulang sudah diberikan surat keterangan selesai karantina,” ungkapnya.
Begitu juga pemeriksaan rapid test di Hotel K kepada PMI sebanyak 11 orang, semua hasil rapid testnya negatif. “Dari 11 orang PMI yang melakukan rapid test ada 4 orang PMI yang masa karantinanya hari ke 14 dan besok sudah bisa pulang sudah diberikan surat keterangan selesai karantina, dan 7 orang PMI yang masa karantinanya hari ke 13,” lanjutnya.
“Untuk pemeriksaan rapid test di Hotel P, yang melakukan pemeriksaan kepada PMI sebanyak 4 orang dan semua hasil rapid test nya negatif. Dari 4 orang PMI yang melakukan rapid test adalah PMI yang masa karantinanya hari ke 14 dan besok sudah bisa pulang sudah diberikan surat keterangan selesai karantina,” pungkasnya. (jus/kb)