Tabanan

Mudik ke Zona Merah dan PSBB, Polisi Minta Putar Balik

    TABANAN, Kilasbali.com – Untuk memutus penyebaran Covid-19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melarang mudik. Hal tersebut dilaksanakan di Kabupaten Tabanan, di mana pemudik diminta untuk balik dan tidak diizinkan pulang.

    Kasat Lantas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan, sejak adanya Operasi Ketupat Agung 2020, pihaknya menempatkan pos pengamanan dan penyegatan. Yakni di Baturiti dan di jalur Denpasar-Gilimanuk yang terletak di Pantai Selabih.

    Baca Juga:  Rai Santini Potensial Gantikan Dirga di DPRD Tabanan

    Menurutnya, selama penyegatan ini, pihkanya sudah menyegat 10 kendaraan baik itu roda dua dan roda empat yang diminta kembali dan dilarang untuk mudik. “Karena tujuanya ke wilayah zona merah atau yang memberlakukan PSBB,” ungkapnya, Kamis (30/4/2020).

    Dijelaskannya, untuk pemudik tujuan daerah yang tidak memberlakukan PSBB atau masuk dalam wilayah zona merah covid-19, pihaknya masih memberikan izin. Hanya saja, lebih diimbau agar tidak mudik.

    Baca Juga:  1.300 Pelanggan Baru Daftar Gebyar Sambungan Air Minum Murah Perumda TAB

    Disebutknanya, beberapa wilayah yang menjadi catatan PSBB yakni tujuan Jakarta, Surabaya, Sidoarjo, dan lainnya.

    “Kalau untuk kendaraan pengangkut logistik tidak masalah. Yang kami sasar itu kendaraan roda dua dan empat. Yang akan bepergian mudik itu kelihatan, misalnya bawa barang bawaan banyak, dan nanti dicek juga KTPnya,” ujarnya.

    Dikatakannya, kegiatan ini melibatkan sejumlah intansi ini disiagakan 24 jam penuh dan akan berlangsung hingga 30 Mei mendatang. Hanya saja, tidak semua pemudik dilarang dan diminta untuk kembali lagi dan mengurungkan niat mudiknya.

    Baca Juga:  2 Pasang Bakal Cabup-Cawabup Tabanan Lolos Pemeriksaan Kesehatan

    “Kami juga periksa suhu tubuh, kelengkapan kendaraan dan juga tujuannya. Kalau memang daerah tujuan mudiknya itu aman kami masih berikan izin melintas, tapi kami tetap mengimbau agar tidak mudik,” pungkasnya. (*/KB)

    Back to top button