GIANYAR, Kilasbali.com – Banyaknya keluhan terhadap penutupan akses desa dan pantai di wilayah Kabupaten Gianyar dengan dalih pencegahan Covid-19 disikapi Bupati Gianyar I Made Mahayastra dengan Surat Edaran (SE) Bupati Gianyar. Dalam Surat itu ditegaskan bahwa dilarang melakukan penutupan jalan menuju dan keluar desa, serta bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai agar tidak melaksanakan penutupan.
Surat Edaran Nomor 044/12908/Umum dalam menindaklanjuti hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar pada Rabu (6/5/2020) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Gianyar, Ketua PHDI Gianyar, Majelis Desa Adat Gianyar, dan Ketua Forum Perbekel disampaikan tiga hal. Pertama, melarang pelaksanaan penutupan jalan menuju dan keluar desa di seluruh desa di Kabupaten Gianyar tanpa mendapat persetujuan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar.
Dan juga sesuai dengan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 tanggal 19 Maret 2020.
Kedua, Satgas Gotong royong desa di seluruh Kabupaten Gianyar di dalam melaksanakan tugas penanggulangan Covid 19 . Dan ketiga, bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai, agar tidak melaksanakan penutupan jalan masuk ke pantai.
Khususnya bagi masyarakat nelayan dan masyarakat bermata pencaharian di pantai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Surat Edaran tersebut ditandatangani Bupati Gianyar.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra menegaskan SE tersebut dalam point ketiganya yang berisikan memperbolehkan masyarakat yang bermata pencaharian di pantai untuk melakukan aktivitasnya.
Bahwa yang dimaksud tersebut hanya nelayan tidak termasuk pedagang. Sementara bila masih ditemukan adanya penutupan akses menuju pantai akan berhadapan dengan pihak kepolisian. “Hanya untuk yang bermatapencaharian sebagai nelayan, buka untuk yang berjualan,” jelasnya, Kamis (7/5/2020).
Penegaskan senada juga disampaikan oleh Ketua Harian Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya berharap agar tidak ada lagi penutupan pantai. “Kita berharap tidak ada lagi penutupan pantai, khusunya bagi nelayan dan pemancing dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” tandasnya.
Atas Surat Edaran itu, sejumlah akses pantai pun mulai dibuka. Diantaranya, akses menuju Pantai Pering, Desa Pering Kecamatan Blahbatuh, yang sebelumnya ditutup dan dijaga ketat kini telah dibuka. Perbekel Pering Taupan Meyanto mengatakan, sesuai SE yang dikeluarkan oleh Bupati Gianyar, pihaknya telah berkordinasi dengan desa adat untuk akses pantai kedepannya.
“Iya sudah tidak ada lagi penutupan, kita sudah kordinasikan kepada pihak adat terkait adanya SE bupati tersebut,” ujar Taupan singkat. (ina/kb)