DENPASAR, Kilasbali.com – Lurah Dangin Puri Denpasar memimpin pelaksanaan monitoring kepatuhan warga dalam pemakaian masker yang masuk ke wilayah kelurahan Dangin Puri, Sabtu (16/5/2020) bertempat di depan Gedung Jayasabha Denpasar.
Menurut Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan, kegiatan monitoring kepatuhan warga ini terkait dengan pemberlakuan Perwali PKM sebagai salah satu sarana pencegahan penularan covid-19.
“Astungkara ini kegiatan pertama disini (depan Jayasabha-red). Sedangkan ruas jalan lain di Kelurahan Dangin Puri sudah sering kita lakukan, dan semakin berkurang orang yang tidak memakai masker,” ucapnya.
Agung Okariawan menambahkan kegiatan monitoring ini melibatkan Pecalang Banjar Kayumas Klod, Kayumas Kaja, Abasan, Manggala Adat, Dinas, dan Babinkamtibmas.
Terkait sanksi bagi pelanggar, Okariawan menjelaskan warga yang melanggar tidak diizinkan memasuki wilayah Kelurahan Dangin Puri dan harus berbelok di Jalan Kaliasem. (sgt/kb)