JEMBRANA, Kilasbali.com – Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jembrana, I Made Sudiada bersama Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Jefri Marsono Hanok serta Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta, melakukan pemantauan pemberlakukan prosedur terhadap penumpang yang akan menyeberang ke Bali di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Rabu (20/5/2020).
Sudiada mengatakan, sesuai kebijakan Provinsi Bali dalam menekan penyebaran virus corona, ada sejumlah pembatasan yang dilakukan bagi warga yang ingin masuk Bali.
“Hari ini kami lakukan kordinasi dan pertegas kembali, dengan seluruh jajaran ASDP beserta pemerintah dan Gugus Tugas Banyuwangi,” ujar Sudiada yang juga Sekda Jembrana ini.
Menurutnya, berbagai imbauan serta pembatasan tersebut merupakan strategi yang diambil Gugus Tugas Provinsi Bali untuk mengantisipasi terjadinya pergerakan orang masuk Bali, termasuk arus balik pulang kampung.
“Kami tidak melarang warga masuk Bali. Tapi bagi yang mau masuk ke Bali harus memenuhi ketentuan dan persyaratan,” jelasnya.
Adapun persyaratan tersebut, kata dia, diantaranya jelas tujuannya, melampirkan surat keterangan sehat dan wajib rapid test. “Selain itu, jelas keterangannya siapa penerima nanti selama di Bali,” jelasnya.
Sedangkan dari pemantauan langsung terhadap pembatasan penumpang masuk Bali, sejumlah pembatasan memang sudah biberlakukan jajaran Gugus Tugas Kabupaten Banyuwangi maupun pihak manajemen PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang.
Sementara itu, Kadishub Bali I Gede Wayan Samsi Gunawan mengakui, selama pihaknya melaksanakan perintah Gubernur Bali untuk memantau pergerakan orang di sejumlah pintu masuk Bali, baik pelabuhan maupun bandara, pengawasan di Gilimanuk salah satu yang paling sulit saat ini.
“Kendati perkembangan kasus Covid-19 di Bali fasenya sudah tergolong landai, namun pengetatan pengawasan melalui pintu masuk pelabuhan akan tetap dilakukan. Sehingga kondisi Bali yang mulai landai ini akan terus terjaga hingga benar benar bebas dari Covid-19 nanti,” ujarnya.
“Untuk menekan penyebaran virus, pastikan yang sakit tidak bergerak sehingga tidak menularkan ke yang sehat. Yang sakit harus dikontrol. Salah satunya melalui kewajiban rapid test dan swab di bandara yang sudah dilakukan,” pungkasnya. (gus/kb)