JEMBRANA, Kilasbali.com – Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok menghimbau terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah dari rumah saja. Hal ini selaras dengan apa yang menjadi imbauan pemerintah termasuk dari organisasi keagamaan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
“Pembatasan kegiatan keagamaan dengan melibatkan banyak orang tidak terlepas dari kondisi saat ini dimana Pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita untuk melakukan physical distancing dan menghindari kegiatan beramai rami atau melibatkan banyak orang,” jelas Dandim di sela-sela rangkaian kegiatan pembagian Sembako oleh Bupati Jembrana yang diwakili oleh Asisten II Setda, Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Sumber Wijaya kepada Para Takmir Masjid se Kabupaten Jembrana, Jumat (22/05/2020) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana.
Hal senada disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa yang menyampaikan aturan pemerintah agar dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, sehingga apa yang menjadi kesepakatan bersama agar dipatuhi dengan harapan Kabupaten Jembrana terbebas dari virus ini.
“Dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan merayakannya cukup dari rumah masing-masing,” ungkap Kapolres.
Sementara itu dalam sambuatan Bupati Jembrana yang disampaikan Asisten II Setda Pemkab Jembrana mengucapkan terima kasih kepada, undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Semoga di Bulan Puasa ini kita masih diberikan kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 agar tetap dipatuhi terutama dalam pelaksanaan Sholat Idul Fitri,” katanya.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesbangpol Jembrana Drs I Wayan Suparsa, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Jembrana I Made Sudarmita, S.Pd., S.Ag., M.M., Ketua FKUB Jembrana I Komang Arsana, S.Pd., dan Ketua MUI Jembrana H. Tafsil LC., M.Pd.I. (jus/kb)