DENPASAR, Kilasbali.com – Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati membenarkan ada seorang pedagang yang juga pemilik toko di Jalan Sulawesi Denpasar yang dinyatakan positif covid-19 dan kini sedang dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.
Namun Anggreni Wati, Kamis (28/5/2020), menegaskan tidak ada pemasangan police line seperti pemberitaan yang sempat ramai di media sosial.
“Tidak ada pemasangan police line disana, hanya sempat dibatasi dengan tali rapia agar tidak ada yang berjualan disana. Sekarang talinya juga sudah dilepas” tegasnya.
Anggreni Wati menambahkan, pasien positif ini adalah wanita usia 60 tahun berprofesi sebagai pedagang dan juga pemilik toko di Jalan Sulawesi Denpasar, yang secara kewilayahan masuk ke Desa Dauh Puri Kangin.
Namun pasien berdomisili di Jalan Bedahulu Denpasar yang masuk dalam wilayah Kelurahan Peguyangan Denpasar.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Lurah Peguyangan. Sudah dilakukan rapid test terhadap 3 orang anggota keluarganya yang tinggal di Jalan Bedahulu dan hasilnya non reaktif semua. Kini mereka sedang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari,” jelasnya. (sgt/kb)