DENPASAR, Kilasbali.com – Kendati tidak ada istilah arus balik di masa pandemi Covid-19, Dinas Perhubungan Kota Denpasar tetap mengantisipasi kedatangan warga dari luar Bali yang akan masuk ke Kota Denpasar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan Jumat, (29/5/2020).
Menurut Sriawan, dalam mengantisipasi kedatangan warga dari luar Bali ke Kota Denpasar, screening di awal adalah hal yang harus ditingkatkan. “Hasil koordinasi kita dengan rekan di provinsi bahwa provinsi sudah melakukan screening di Ketapang-Gilimanuk,” ungkapnya.
“Demikian juga pos-pos pantau di perbatasan dari Tabanan, kita juga dari Denpasar. Jadi sekatnya ring satu-nya di Ketapang-Gilimanuk, ring duanya di kabupaten/kota. Tentunya terakhir di tingkat desa/kelurahan”, imbuhnya.
Sriawan menambahkan sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali, bagi warga luar yang akan masuk ke Bali tentunya diadakan pemeriksaan identitas sesuai dengan yang disyaratkan dalam Surat Edaran tersebut, seperti melengkapi surat keterangan sehat berbasis pemeriksaan Swab ataupun rapid test. Serta bagi warga yang tidak memiliki kepentingan agar tidak masuk ke Bali ditengah pandemi Covid-19 ini. (sgt/kb)