GIANYAR, Kilasbali.com – Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan rupanya belum seiring dengan kesadaran tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan raya. Dari awal tahun 2020 ini, puluhan jiwa sudah melayang sia-sia di jalan raya akibat tak mematuhi tertib berlalu lintas.
Rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas ini juga tergambar dari hasil Operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KR2YD), Senin (1/6/2020).
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnatha mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan tiga titik, yakni di Bypass Dharma Giri Buruan Gianyar, simpang empat BRI, serta simpang empat Bukit Jati.
Menurutnya, dalam operasi ini banyak terjadi pelanggaran hingga jajarannya harus mengeluarkan puluhan surat peringatan. “Dalam Operasi hari ini kami petugas telah mengeluarkan total 72 surat teguran simpatik,” ungkapnya.
Lanjutnya, kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas menyebabkan angka kecelakaan meningkat. Karena itu Polres Gianyar melakukan kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas serta memberikan teguran simpatik kepada pengguna lalu lintas yang masih melanggar, khususnya tidak menggunakan helm.
Kata dia, masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas berlalulintas di jalan raya diingatkan untuk selalu tertib berlalulintas. Khususnya menggunakan helm SNI.
“Karena bahaya akibat lakalantas itu fatal akibatnya, pergunakanlah helm SNI dan saat wabah covid-19 ini pergunakanlah masker,” ucapnya.
Tambahnya, dari data yang dimiliki oleh Polres Gianyar, tercatat dari awal bulan Januari sampai dengan awal Juni 2020 sebanyak 30 korban lakalantas yang meninggal dunia.
Ini menunjukkan dari awal tahun sampai sekarang angka kecelakaannya meningkat tajam sehingga petertiban berlalulintas terus diintensifkan.
“Untuk kasus kecelakaan di Kabupaten Gianyar sendiri, didominasi oleh kendaraan roda dua. Dari pengendara roda dua ini banyak kita temukan pengguna jalan raya tidak menggunakan helm,” pungkasnya. (ina/kb)