DENPASAR, Kilasbali.com – Sosialisasi pencegahan penularan Covid-19, khususnya melalui transmisi lokal semakin gencar dilakukan. Seperti yang dilakukan Korem 163/Wira Satya dengan melibatkan unsur Kodim 1611/Badung di Pasar Anyar Sari, lingkungan Umaklungkung, Desa Padangsambian Kaja, pada Selasa (2/06/2020).
Sosialisasi dikemas dengan kearifan lokal nberupa kesenian bondres. Dua seniman bondres yang merupakan Babinsa Jajaran Kodim 1611/Badung, yang juga seniman topeng dilibatkan untuk mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, para pedagang dan masyarakat di pasar juga dibagikan masker dan brosur tentang protokol kesehatan.
Kepala Penerangan Korem 163/ Wira Satya, Mayor Arm Ida Bagus Putu Sukertia, S.S., menjelaskan, sosialisasi model ini sangat efektif untuk menyampaikan pesan kepada warga masyarakat.
“Hampir semua Kodim punya talenta seni, salah satunya kesenian topeng ataupun arja. Potensi seni ini kita manfaatkan untuk melakukan sosialisasi, karena mudah memahami pesan yang disampaikan,” jelasnya seusai sosialisasi.
Dikatakannya, sosialisasi model ini juga diterapkan oleh Jajaran Kodim dan Koramil lainnya. Di mana kegiatan ini untuk mendukung gerakan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
“Sosialisasi secara serentak kami mulai sejak 31 Mei lalu 2020, akan kami lakukan secara berkala. Interval waktunya akan ditentukan kesiapan masing-masing Kodim,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Anyar Sari, Nyoman Darti Sudirja berterima kasih atas dukungan sosialisasi dari Korem 163/Wira Satya. Selama Pandemi COVID-19, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di pasar.
“Pedagang dan masyarakat yang masuk pasar harus pakai masker. Kami siapkan tempat cuci tangan yang ditempatkan di 13 titik,” ujarnya seraya sepakat bahwa gerakan sosialisasi dengan media seni akan lebih efektif.
Selain menyampaikan pesan, aksi ini juga menjadi hiburan bagi masyarakat dan pedagang di masa Pandemi Covid-19. Untuk itu, ia berharap agar sinergi ini dapat berkelanjutan dalam menjaga kondusifitas keamanaan di lingkungan pasar. (jus/kb)