PolitikTabanan

Dampak Covid-19, Jumlah TPS Pada Pilkada Tabanan Bertambah Menjadi 1.136 TPS

    TABANAN, Kilasbali.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaporkan akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020. Ini merupakan strategi penerapan protokol kesehatan akibat dampak dari pandemi Covid- 19, sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri.

    Untuk Pilkada di Kabupaten Tabanan, sesuai dengan SE Mendagri Nomor 412 tahun 2020, yang mengatur jumlah pemilih dalam TPS yang sebelumnya 800 orang menjadi 500 orang, ada penambahan jumlah TPS dari sebelumnya.

    Baca Juga:  Tabanan Jadi Tuan Rumah KTNA Nasional 2024, 3.000 Peserta Diperkirakan Hadir

    Menurut Anggota Komisioner Divisi Perencanaa Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina, awalnya untuk jumlah TPS di Tabanan sebanyak 785 TPS, namun dengan adanya Surat Edaran tersebut terkait penerapan protokol kesehatan akibat dampak dari pandemi Covid-i 9, terpaksa direvisi ulang.

    Dari 785 TPS di Kabupaten Tabanan ada 351 TPS yang pemilihnya melebihi 500 orang, sehingga pihaknya melakukan penambahan 351 TPS jadi totalnya mencapai 1.136 TPS.

    Baca Juga:  Pemerataan Ekonomi untuk Sejahterakan dan Bahagiakan Masyarakat Badung

    “Sesuai dengan Surat Edaran tersebut maka, untuk di Kabupaten Tabanan ada penambahan jumlah TPS. Dari awalnya 785 ada penambahan 351, sehingga total TPS menjadi 1.136 TPS,” jelasnya, Senin (8/6/2020).

    Ditambahkan Sugina, terkait dengan penambahan jumlah TPS tersebut tentu ada penambahan anggaran dari yang sudah ditetapkan sebelumnya.

    Di mana saat ini KPU Tabanan kekurangan anggaran yang nilainya mencapai Rp7,4 Miliar akibat penambahan dari 351 TPS tersebut. Dimana sebelumnya anggaran untuk Pilkada Tabanan sebesar 25 Miliar, dengan adanya penambahan sebesar 7,4 Miliar menjadi 32,4 Miliar.

    Baca Juga:  RPJPD Jadi Rujukan Visi Misi Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

    Tentu hal tersebut menjadi kendala dari KPU Tabanan untuk melaksanakan Pilkada Tabanan yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

    “Adanya penambahan TPS sudah pasti anggaranya membengkak, sebab 1 TPS saja memerlukan anggaran 12 sampai 13 juta, dihitung dari honor lalu pembuatan TPS serta pembelian beberapa APD yang diperlukan pada TPS,” katanya. (*/kb)

    Back to top button