Denpasar

Anggota KPU Bali Jalani Rapid Test, 1 Orang Staf Reaktif

    DENPASAR, Kilasbali.com-KPU Provinsi Bali menggelar rapid tes terhadap anggota dan staf yang diikuti oleh 47 orang di kantor KPU Bali Denpasar, Jumat (12/6/2020). Dari hasil rapid test 1 orang staf dinyatakan reaktif.

    Ketua KPU Bali I Dewa Agung  Gede Lidartawan mengatakan kegiatan rapid test ini untuk memastikan bahwa KPU yang ajan menggelar Pilkada benar-benar sehat.

    Baca Juga:  Inspektorat Bali Ingatkan Kepala SMAN/SMKN Budaya Anti Korupsi

    “Saya berharap dengan begini kita mendeklair kepada masyarakat bahwa KPU yang turun ke masyarakat adalah KPU yang sehat, yang sakit kita obati dulu. Hari ini yang hasil tes reaktif langsung di Swab, kalau positif akan disuruh karantina mandiri,” ungkapnya.

    Sementara terkait penyelenggaraan pemilihan bupati/walikota mendatang, Lidartawan mengatakan seluruh kabupaten kota yang ikut pilkada dinyatakan sudah siap mengikuti.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    “Saya yakinkan di Bali Pilkada Bupati Walikota seluruh kabupaten/kota siap, namun masih ada 1 Kabupaten yang bermasalah dengan anggaran yaitu Tabanan. Sedang difasilitasi oleh komisi 1 DPRD Tabanan untuk kita ketemu. Mungkin dalam minggu depan ini untuk menyelesaikan masalah kurang dana sebesar 7,4 miliar rupiah. Yang lainnya semua sudah siap,” imbuhnya.

    Terkait TPS Lidartawan menjelaskan pasti ada penambahan karena dulunya undang-undang menyatakan 800 orang maksimal untuk TPS ,sekarang maksimal 500 orang.

    “Terkait dana pembuatan TPS karena masalah itu dimintakan ke pusat, kita di Bali ini sudah memastikan tidak minta lagi ke pusat kecuali Tabanan,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button