Denpasar

Sasar Hunian Non Permanen, Desa Dauh Puri Kelod Gencarkan Patroli Wilayah

    DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Dauh Puri Kelod melalui Pemerintah Desa yang terdiri dari unsur Kadus, Kelian Adat, Linmas, Bhabinkamtibmas, Pecalang dan Babinsa melakukan patroli sekaligus menyisir hunian non permanen atau rumah kost di dua dusun atau banjar diantaranya Dusun/Banjar Batu Bintang dan Dusun/Banjar Ekasila.

    Perbekel Desa Dauh Puri Kelod, Nengah Suartha mengatakan dalam patroli ini bertujuan untuk memastikan pendatang baru yang masuk dan menetap di wilayahnya, wajib melengkapi diri dengan data kelengkapan surat jalan dan hasil rapid test negatif dan suket sehat sesuai dengan aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

    Baca Juga:  Gathering Bali Fashion Trend 2024 Pamerkan Karya 12 Desainer

    “Pada patroli malam kemarin kami belum menemukan penduduk non permanen yang yg tidak lengkap administrasinya. Bila seandainya ada penduduk non permanen yang tidak melengkapinya, selanjutnya pihak kami akan melakukan edukasi protokol kesehatan kewarga bersangkutan. Kegiatan semacam ini sudah kami intensifkan sejak bulan maret lalu,” terangnya, Minggu (14/6/2020).

    Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan serta sosialisi dan edukasi mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat. “Kami juga menggencarkan Patroli Keamanan yang secara rutin bersama seluruh unsur Desa,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

    Sejauh pengamatan dia, dan juga dan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, Suartha mengaku bahwa respon warga di wilayahnya sangat positif terkait kegiatan penanggulangan Covid-19 ini.

    “Warga sangat mendukung upaya pemerintah melalui kegiatan ini, serta berharap dapat memutus penyebaran Covid-19 lewat transmisi lokal dan tentu saja kami berharap dengan gencarnya kegiatan diwilayah kami ini dapat tepat sasaran dan maksimal,” imbuhnya. (sgt/kb)

    Back to top button