Denpasar

Rai Iswara: Pemkot Denpasar Siap Adaptasi Kebiasaan Baru

    DENPASAR, Kilasbali.com – Instansi Pemerintah Kota Denpasar siap menuju adaptasi dengan kebiasaan baru. Penegasan tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Denpasar A.A.N. Rai Iswara, Rabu (17/6/2020), seusai memantau pelaksanaan kesiapan di sejumlah kantor OPD di lingkungan Pemkot Denpasar menuju adaptasi kebiasaan baru.

    Menurutnya, pemantauan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Presiden dan Menteri Kesehatan yang juga amanat dari Surat Edaran Walikota Denpasar No. 443/044/Gugus Tugas Covid 19 Kota Denpasar Tentang Strategi Persiapan Menuju Masyarakat Tatanan Baru Produktif dan Aman Covid 19 di Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Ratusan Musisi Lokal – Internasional Bakal Meriahkan Ubud Village Jazz Festival 2024

    Kata dia, edaran ini sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kantor Pemerintah, BUMN/D, Instansi Vertikal dan Perusahaan Swasta, wajib membentuk satgas pencegahan covid 19 di masing masing instansi.

    “Dalam pemantauan ini, juga sekaligus dilakukan pemberian motivasi serta pemahaman kepada para ASN mengenai pentingnya penggunaan APD dan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona,” ujar Rai Iswara.

    Baca Juga:  Gathering Bali Fashion Trend 2024 Pamerkan Karya 12 Desainer

    Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai menambahkan pemantauan ini merupakan upaya mencegah penularan virus kepada ASN Pemkot Denpasar serta diwajibkan untuk menggunakan Alat Pelindung diri (APD) pada saat menerima tamu.

    “Tidak hanya APD, dalam mencegah penularan virus diwajibkan juga untuk memakai masker, tetap menjaga kebersihan serta mengikuti protokol kesehatan seperti menerapkan physical dan social distancing di manapun berada serta mencuci tangan sesering mungkin,” pungkas Dewa Rai. (sgt/kb)

    Back to top button