PolitikTabanan

KPU Tabanan Rancang Kampanye Online

    TABANAN, Kilasbali.com – Di tengah pandemi Covid-19, khususnya jelang Pilkada serentak 2020, KPU Tabanan akan melakukan penyelenggaraan kampanye 71 hari secara online. Di mana kampaye online, tersebut merupakan bagian dari protokol kesehatan Covid-19 dalam membatasi berkumpulnya orang yaitu physical distancing.

    “Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada saat kampanye pilkada serentak nanti, kami akan memberlakuan sistem kampanye online, hanya saja kami tinggal menunggu juknisnya saja untuk penerapan di lapangan nanti,” tegas Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani usai memberikan Sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020, Kamis (18/6/2020).

    Baca Juga:  Cegah Keterlibatan dalam Judol, HP Personel Polres Tabanan Dirazia

    Menurutnya, dalam penerapan kampanye online nantinya akan secara virtual, baik itu pemaparan visi misi, debat antar calon yang mana akan kami formasikan dengan menggunakan studio. “Format rancangan kampanye online nanti, dalam debat calon bupati kita akan gunakan studio hal ini untuk mencegah terjadinya perkumpulan massa. Biasanya debat dengan menggunakan wantilan dan selalu ada perkumpulan massa, sekarang di tengah pandemi penerapannya pasti berbeda,” lanjutnya.

    Ia pun menginginkan, ketika kampanye online, partisipasi peserta pemilih tidak boleh menurun, sebab pihaknya tidak akan menyerah dan terus akan melakukan sosialisasi untuk merubah pemikirin masyarakat yang sebelumnya memakai pola pikir konvensional menjadi digital. “Kita akan genjot pola sosialisasinya, agar masyarakat paham akan kampanye digital, dengan pastinya kita akan membuat konten-konten yang menarik,” ucapnya.

    Baca Juga:  Berpulang Jelang Pelantikan DPRD Gianyar

    Ia pun mengakui kampanye online pasti akan menemui kendala, seperti halnya internet di daerah-daerah tertentu, sehingga pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Diskominfo Tabanan. Jadi untuk mengakali kendala tersebut, KPU Tabanan akan menggunakan sosialisasi tingkat banjar, serta menggunakan alat pengeras suara (TOA-red).
    “Untuk mengantisipasi permasalahan kampanye online, maka KPU Tabanan akan melakukan sinergi dengan desa adat sesuai arahan dari KPU Provinsi Bali. Tugas sekarang memang cukup berat dengan anggaran Pilkada yang sedikit bahkan kurang sampai Rp7,6 milyar,” pungkas Suaryani. (d/kb)

    Back to top button