Denpasar

PKM di Pemogan, Masyarakat Tak Gunakan Masker Diminta Balik Arah

    DENPASAR, Kilasbali.com- Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sesuai dengan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 sudah berjalan di Kota Denpasar. Dari pantauan Tim Satgas Covid 19 Desa Pemogan di hari ke pertama Sabtu (20/6/2020), masih banyak warga yang melintas tidak menggunakan masker.

    “Di Hari ke pertama ini banyak ditemukan pelanggaran masyarakat yang tidak memakai masker saat melintas di wilayah Desa Pemogan. Yang tidak menggunakan masker kami minta balik arah karena tidak menggunakan masker dan juga ada yang kami suruh push up karena banyak sekali alasan tidak menggunakan masker,” jelas Perbekel Pemogan, I Made Suwirya.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    Suwirya menambahkan, secara umum warga Desa Pemogan menerima dengan positif pelaksanaan PKM ini. Ada dua titik pos jaga di Desa Pemogan dengan Tim Satgas Covid 19 gabungan, yakni pos jaga di Depan Pura Desa Adat Pemogan dan di Br. Dukuh Pemogan.

    “Dan yang terpenting lagi bagi masyarakat yang akan melintasi pos satgat covid 19 di Desa Pemogan agar selalu melengkapi persyaratan, terutama adalah melengkapi diri dengan masker, serta memperhatikan protokol kesehatan”, ungkapnya. (sgt/kb)

    Back to top button