Denpasar

Kerumunan Pemain Catur di Kaliasem Dibubarkan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Covid-19 Kelurahan Dangin Puri bubarkan kerumunan massa yang sedang main catur di atas trotoar Jalan Kaliasem Denpasar. Padahal Pemerintah Kota Denpasar sudah mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan segala jenis kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa.

    Lurah Dangin Puri, IGA. Oka Ariawan mengatakan, situasi saat ini masih ada warga nekat bermain catur di pinggir jalan dan mengakibatkan kerumunan.

    Baca Juga:  Pembangunan LRT di Bali Masuk Tahap penunjukan Mitra Strategis dan Pemimpin Konsorsium Investor

    Selain itu pembubaran ini dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa permainan catur di pinggir jalan sangat ramai sehingga tidak ada sosial distancing dan physical distancing.

    Untuk menekan terjadinya penyebaran virus, Oka Ariawan berharap agar masyarakat Kota Denpasar tidak membuat kegiatan atau aktivitas yang menyebabkan kerumunan.

    Yang terpenting, lanjut dia, masyarakat harus menjaga kebersihan, kesehatan, menggunakan masker dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan mengunakan sabun.

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    “Selain membubarkan kerumunan di jalan Kaliasem Denpasar, Tim satgas Covid 19 Kelurahan juga langsung melaksanakan penyemprotan disenfektan di sepanjang jalan Kaliasem,” ujarnya.

    “Di mana penyemprotan memang rutin kami laksanakan di wilayah Kelurahan Dangin Puri dan kali ini di sepanjang Jalan Kaliasem disebabkan karena untuk antisipasi sehabis ada krumunan,” ungkapnya.(sgt/kb)

    Back to top button