PendidikanTabanan

Dugaan Kecurangan PPDB, Ketua Komisi IV Tabanan Prihatin

    TABANAN, Kilasbali.com – Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana, S.Pd., mengaku prihatin atas adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA Negeri di Kabupaten Lumbung Beras ini. Hal itu diungkapkannya pada Selasa (26/6/2020).

    Politisi PDIP asal Dauh Peken Tabanan mengatakan, PPDB untuk jenjang SMA ada di bawah wewenang provinsi. Sistemnya ini disebutkannya masih ada kelemahan sehingga dimanfaatkan oleh sebagian calon peserta didik baru untuk melakukan kecurangan dalam pendaftaran siswa baru dengan sistem online.

    Dijelaskannya, bentuk kecurangan yang dilakukan oleh sebagian calon siswa baru adalah dengan menggunakan kartu keluarga (KK) orang lain agar bisa bersekolah di sekolah yang bukan termasuk zonanya. Contoh calon siswa yang dari Kecamatan Selemadeg dengan meminjam KK orang lain bisa sekolah di SMA yang ada di Kecamatan Tabanan.

    “Hal itu berdampak terjadinya kekecewaan pada sebagian siswa di wilayah Kecamatan Tabanan yang tidak dapat sekolah didekat rumahnya karena diisi oleh siswa luar zona yang diduga mendaftar dengan cara curang, yakni dengan meminjam KK orang lain,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Buku Weda Sebagai Tuntunan Hidup

    Dengan lantang Wastana menyebutkan adanya dugaan kecurangan dalam PPDB seperti ini jelas membuatnya sangat sedih dan prihatin. Baginya hal ini tentu sangat tidak mendidik dan menodai mulianya dunia pendidikan.

    “Pendidikan itu semestinya mengayomi dan melahirkan kader-kader bangsa yang cerdas dan berkarakter. Lalu ketika dalam proses awal pendidikan siswa sudah melakukan kecurangan, bagaimana jadinya kwalitas pendidikan kita dan bagaimana kwalitas generasi kita kedepan?,” kritiknya.

    Diakuinya adanya dugaan kecurangan pada PPDB jalur zonasi khususnya untuk SMA negeri ini terjadi pada sekolah-sekolah yang ada di jantung kota Tabanan. Sehingga banyak calon siswa baru dan orang tuanya dibuat bingung karena kondisi tersebut.

    Baca Juga:  Cegah Keterlibatan dalam Judol, HP Personel Polres Tabanan Dirazia

    Dijelaskannya, kondisi ini terjadi karena dalam sistem pendaftaran online semua persyaratan peserta didik baru harus di scan kemudian didaftar secara online. Dengan meng-scan persyaratan-persyaratan tersebut, menjadi sangat susah membedakan antara KK asli dengan KK palsu. Sementara dalam pendaftarannya syarat KK lebih penting dari domisili.

    “Sehingga oleh sebagian calon siswa diduga melakukan kecurangan dengan mengubah data KK yang dipinjamnya agar bisa bersekolah di sekolah diluar zonasinya,” tegasnya.

    Terhadap persoalan ini, Wastana meminta segera adanya tim vaktual verifikasi terkait penerimaan siswa baru ini, khususnya di Tabanan. Tim ini harus dibentuk pihak provinsi dan sesegera mungkin turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan.

    Baca Juga:  RPJPD Jadi Rujukan Visi Misi Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

    “Penting juga dilakukan agar pihak provinsi segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem agar tidak memunculkan kerancuan. Termasuk pula wujudkan kenyamanan yang bersifat mendidik dengan sistem yang lebih baik sehingga tidak adanya celah untuk terjadinya kecurangan,” paparnya.

    Hal ini penting lanjutnya, karena ketika berbicara pendidikan sistem zonasi, tujuannya adalah jelas untuk mempermudah sistem pelayanan pendidikan itu sendiri bagi setiap siswa. Selain juga untuk proses pemerataan siswa. Sementara ketika berbicara adanya dugaan terjadinya kecurangan pada PPDB tahun ini yang pertama kalinya dilakukan secara online kelemahannya bukan terjadi pada sistem, tetapi pada oknumnya.

    Wastana juga menyebutkan, dengan terjadinya persoalan-persoalan seperti ini ia memandang sistem PPDB untuk jenjang SMA sebaiknya wewenang dikembalikan pada kabupaten/ kota. Karena akan lebih memudahkan dalam hal pengawasannya. (m/kb)

    Back to top button