Denpasar

Perketat Pintu Masuk Bali, Satpol PP Lakukan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Penjagaan ketat terus digelar di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Jembrana. Aparat Satpol PP bersinergi dengan Dinas Perhubungan, Diskominfos, TNI, Polri, Pecalang dan relawan memastikan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui darat yang masuk ke Bali sudah sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku.

    “Kami terjunkan tim sebanyak 8 orang, gantian setiap 3 hari, bergabung dengan teman-teman dari Dinas Perhubungan, Dinas Kominfos, TNI, Polri, Pecalang serta relawan lainnya. 24 jam non stop kami jaga pintu masuk Bali guna memastikan tidak ada yang lolos,” ungkap Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi ditemui di Denpasar, Sabtu (27/6/2020).

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    Lebih lanjut Dewa Dharmadi memastikan orang masuk Bali sudah sesuai ketentuan seperti melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test, mengisi form cek diri, adanya penjaminan serta mempunyai tujuan yang pasti ke Bali.

    Menurutnya, tak sedikit muncul protes dari PPDN, khususnya dari sopir atau awak kendaraan logistik terkait penerapan aturan harus rapid test masuk ke Bali.

    Namun, Dewa Dharmadi mengakui, bisa mengatasinya dan memberikan penjelasan serta alasan-alasannya dengan cara manusiawi sehingga bisa diterima dengan baik.

    Baca Juga:  Pembangunan LRT di Bali Masuk Tahap penunjukan Mitra Strategis dan Pemimpin Konsorsium Investor

    “Regulasinya mengharuskan PPDN yang masuk melalui pelabuhan harus mengantongi hasil rapid tes negatif jika masuk ke Bali. Bukan untuk siapa-siapa, tapi demi kebaikan masyarakat Bali yang kita cintai,” ujar Pejabat asal Nusa Penida ini penuh semangat.

    Diakuinya jumlah sopir dan penumpang yang harus dicek sangat banyak sementara petugas yang bertugas di sana jumlahnya terbatas.

    Bahkan, tambah Darmadi, di jam-jam tertentu yaitu sekitar pukul 02.00 – 06.00 waktu setempat, puncak kekroditan terjadi saking banyaknya penumpang atau kendaraan masuk ke Bali.

    Baca Juga:  Ratusan Taekwondoin Bali Ikuti Diklat Penguji dan Kepelatihan hingga UKT

    Namun demikian, pihaknya mengaku akan terus mengawal regulasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster ini.

    “Persyaratan masuk Bali sudah ditetapkan, yaitu salah satunya hasil rapid test non reaktif bagi pelaku perjalanan darat. Semua usaha itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Bali. Kita akan kawal terus,” tegasnya.

    Dewa Dharmadi berharap kerjasama antar aparat, Pecalang dan Relawan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan sehingga penjagaan pintu masuk Bali, khususnya di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk bisa terlaksana dengan baik. (rls/kb)

    Back to top button