Denpasar

Putus Penyebaran Covid-19, Kelurahan Peguyangan Mantapkan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Kelurahan Peguyangan bersama Satgas Desa Adat Peguyangan mengimbau pedagang dan pembeli di pasar tradisional di wilayahnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

    Lurah Peguyangan, A.A Gede Agung Dharma Putra mengatakan, dalam penerapan protokol kesehatan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat disiplin menggunakan masker.

    “Untuk media cuci tangan masyarakat, sudah dibuatkan di pasar, sehingga para pedagang dan pembeli rajin mencuci tangan demi mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ujarnya, Sabtu (27/6/2020).

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membagikan face shield ke para pedagang oleh satgas Desa Adat Peguyangan. “Kami senantiasa mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, Pemkot Denpasar memantapkan program strategis bersinergi dengan seluruh komponen dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19.

    “Sosialisasi protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru dan juga membantu masyarakat yang terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terus kami maksimalkan,” ujar Dewa Rai. (sgt/kb)

    Back to top button