Denpasar

Sering Ngamuk Bawa Senjata Tajam, Satpol PP Kota Denpasar Amankan ODGJ 

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satpol PP Kota Denpasar mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ngamuk dan membawa senjata tajam di Jalan Hasanudin Denpasar Senin (29/6/2020).

    Satpol PP terpaksa mengamankan ODGJ yang belum diketahui identitasnya tersebut, karena sering muncul di Jalan Hasanudin tepatnya dipertokohan emas dengan membawa senjata tajam, sehingga sangat membahayakan masyarakat.

    Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sampai saat ini ODGJ tersebut belum diketahui identitas dan alamat rumahnya.

    “Supaya tidak membahayakan masyarakat, maka ODGJ tersebut untuk samentara ini diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Atlet Tarung Derajat Jatim Latih Tanding ke Bali, Bambang Haryo Soekartono Kecewa

    Menurutnya, mengingat saat ini masih dalam kondisi menghadapi pandemi Covid -19 sebagai antisipasi penularan virus corona Satpol PP akan melakukan rapid test kepada ODGJ tersebut.

    “Jika Dari rapid test hasilnya non reaktif maka langkah selanjutnya ODGJ tersebut akan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli,” ujarnya.

    “Namun jika setelah melakukan rapid test hasilnya reaktif maka akan dilakukan tes swab dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Denpasar untuk dilakukan tindakan selanjutnya sesuai prosedur,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Chili dan Bali Jajaki Kerjasama Pertanian, Mahendra Jaya Ungkap Ini

    “Semoga rapid test hasilnya menunjukan non reaktif,” harap Sayoga.

    Sayoga juga mengatakan, untuk menciptakan kenyamanan di Kota Denpasar pihaknya akan terus melakukan patroli di seluruh wilayah Kota Denpasar. Sehingga jika ditemukan ada ODGJ maka pihaknya akan melakukan penertiban.

    Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat pandemi Covid 19 ini, Sayoga mengharapkan masyarakat yang memiliki keluarga mengalami ODGJ agar memberikan perhatian dan merawat dengan baik, sehingga tidak sampai keluar rumah dan mengggangu warga lainnya.(sgt/kb)

    Back to top button