GianyarPariwisata

Pekerja Pariwisata Wajib Rapid Test Mandiri, PHRI Gianyar Harap Kebijakan Pemerintah

    GIANYAR, Kilasbali.com – Jelang pembukaan kembali pariwisata, persyaratan wajib rapid tes dari Dinas Pariwisata pun menjadi momok. Karena tes cepat yang dilakukan secara mandiri kepada para pekerja pariwisata ini sangat memberatkan. PHRI Gianyar pun berharap ada kebijakan khusus terhadap biaya rapid test mandiri itu.

    “Jika kewajiban rapid test ini diberlakukan, tentunya akan membuat stakeholder pariwisata terbebani. Terlebih hampir selama empat bulan ini, pariwisata di Gianyar mati suri, sehingga tidak ada pemasukan,” ungkap Ketua PHDI Gianyar, Adit Pande, Rabu (1/7/2020).

    Atas kebijakan ini, PHRI Gianyar manyampaikan akan sangat memberatkan pengusaha. Karena sekarang ini, untuk mempertahankan pegawai, par pengusaha sudah sulit. Apalagi ditambah dengan biaya rapid test mandiri, pasti banyak yang keberatan. “Intinya, kami belum mengetahui apakah harus dilakukan atau ada subsidi dari pemerintah,” ujarnya.

    jika memungkinkan, pihaknya berharap ada subsidi dari pemerintah dalam melakukan rapid test tersebut. Selain itu, pihaknya juga berharap pemerintah, masyarakat dan semua pihak lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan, dan memperketat pintu masuk Bali, terutama dari jalur darat dan laut.

    Baca Juga:  Pembangunan LRT di Bali Masuk Tahap penunjukan Mitra Strategis dan Pemimpin Konsorsium Investor

    “Kami masih menunggu kepastian dulu. Tapi tetap kami berharap adanya subsidi dari pemerintah,” tandasnya.

    Kebijakan ini juga menuai sorotan kalangan DPRD Gianyar. Kalaupun kebijakan itu harus dijalankan, Ketua Fraksi PDIP Gianyar, Ketut Sudarsana mendesak Bupati Gianyar untuk menggratiskan biaya rapid tes kepada pekerja pariwisata.

    “Dengan catatan rapid test yang digratiskan adalah obyek pariwisata yang dijadikan pilot project dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan,” ujar Ketut Sudarsana.

    Dikatakannya, dalam pembukaan obyek wisata, tidak semua obyek wisata di Gianyar yang akan dibuka. Sedangkan Gianyar sendiri obyek wisata yang disiapkan adalah Monkey Forest, Ubud dan Pura Tirta Empul, Tampaksiring.

    Baca Juga:  17 Tahun IPeKB, Bertumbuh untuk Melakukan Pengabdian

    “Sehingga rapid tes untuk pekerja pariwisata di dua lokus tersebut, Pemkab Gianyar masih mampu membiayai rapid tes untuk pilot project new normal pariwisata,” tambahnya.

    Sudarsana sendiri memahami keluhan pelaku dan pekerja pariwisata yang keberatan rapid tes mandiri, karena mereka selama dirumahkan tidak memiliki penghasilan. Sudarsana juga memprediksi, ketika obyek wisata dibuka, pariwisata Bali tidak serta merta langsung ramai.

    Kata dia, wisatawan lokal dan asing juga masih melihat kondisi wilayah yang akan dikunjungi. Di sisi lain, wisatawan juga selektif memilih obyek wisata yang akan dikunjungi, yang dicari yang benar-benar aman.

    Pemkab Gianyar sendiri menurut Ketut Sudarsana dipastikan selektif membuka destinasi wisata dan yang dibuka yang benar-benar siap dan sudah memenuhi persyaratan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  Ruko dan Rumah di Gianyar Terbakar

    Diprediksinya, pariwisata di Tahun 2020 ini baru menggeliat sekitar 30%, sehingga pelaku usaha sudah bisa mempersiapkan diri menyambut new normal pariwisata yang akan dibuka 9 Juli mendatang.

    Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, pihaknya masih akan membicarakan secara spesifik dengan Pemprov Bali, terkait rapid test untuk karyawan pariwisata tersebut.

    Pihaknya sendiri mengetahui, kondisi keuangan penggerak pariwisata saat ini dalam kondisi lesu. Sebab hampir sudah hampir empat bulan, pariwisata di Gianyar tidak berjalan.

    “Masih kami akan bicarakan besok dengan pemprov, rapat zoom meeting. Dibahas lebih lanjut masalah rapid test tersebut,” singkatnya. (ina/kb)

    Back to top button