Denpasar

Awasi Pasar Tradisional, Perumda Pasar Sewakadharma

    DENPASAR, Kilasbali.com – Perumda Pasar Sewakadhatma Kota Denpasar telah membentuk Satgas pengawasan dan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di seluruh pasar tradisional. Hal ini diungkapkan Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, Kamis (2/7/2020).

    Menurut I.B. Kompyang Wiranata, guna menindaklanjuti instruksi Sekda Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, pihaknya telah membentuk satgas di masing-masing pasar tradisional.

    Baca Juga:  Satpol PP Bali Gencar Sosialisasikan Perda 9/2000

    “Perumda saat ini membawahi 16 pasar. Sudah dibentuk satgasnya. Masing-masing Kepala Unit Pasar menjadi ketua satgas, dilengkapi bidang pengawasan serta sarana dan prasarana,” ungkap Gus Kowi sapaan akrabnya.

    Gus Kowi menambahkan, satgas ini bertugas mulai dari jam operasional pasar. Gus Kowi juga menjelaskan sebelum ada instruksi dari Sekda Bali, pihaknya sudah menempatkan petugas di pasar tradisional untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Tunggu Juknis Pemilih di Teritorial Unik

    “Sebelumnya petugas ini sudah melaksanakan di pasar, cuma selaku gugus tugas di Perumda. Sekarang kita bentuk dalam satgas di masing-masing unit pasar dengan SK Direksi,” imbuhnya.

    Lebih jauh Gus Kowi menerangkan keberadaan satgas ini diharapkan bisa melakukan pengawasan setiap hari untuk mencegah munculnya klaster baru di pasar tradisional selama masa pandemi Covid-19. (sgt/kb)

    Back to top button