TABANAN, Kilasbali.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2020).
Fritz Edward Siregar, tampak didampingi Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia, SE.MM, I Wayan Wirka, SH, Ir. I Ketut Sunadra, M.Si dan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, I Made Aji Swardana Putra, AP,M.Si beserta jajaran staf.
Di mana kunjungan tersebut dalam rangka supervisi pengawasan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Tabanan.
Kordiv Hukum Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar dalam arahannya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), atas kesediaan menjadi Pengawas Pemilu dan melalukan pengawasan Pada Pilkada serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tabanan.
“Dengan resiko dalam pengawasan di lapangan sudah tentu banyak karena langsung turun bertemu masyarakat,” ujarnya.
“Biasanya kita sering ketemu tatap muka, sekarang tatap muka dikurangi dan lebih banyak pertemuan dalam zoom meeting,” imbuhnya.
Fritz Edward Siregar mengingatkan, jajaran pengawas saat melaksanakan tugas senantiasa memenuhi protocol kesehatan. Apalagi, lanjut dia, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi merupakan hal baru yang dialami penyelenggara pemilihan.
“Dengan menjaga kenormalan baru agar menerapkan protokol kesehatan seperti sarung tangan, masker dan APD utamanya saat pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemungutan Suara,” jelas Fritz Edward Siregar. (rls/kb)