DENPASAR, Kilasbali.com – Insentif bagi tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Bali sudah cair. Besarannya pun bervariasi mulai Rp 2,5 juta hingga Rp 15 juta per bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Ketut Suarjaya mengatakan, insentif bagi tenaga medis sudah cair dan sudah ditransfer ke masing-masing faskes.
“Sudah masuk ke rekening masing-masing bendahara disitu. Sekarang tinggal bendahara di kabupaten itu mengirimkan kepada masing-masing tenaga kesehatannya. Mudah-mudahan sudah,” ungkapnya Kamis (9/7/2020).
Suarjaya menambahkan, besaran insentif yang dibayarkan Pemprov Bali mencapai Rp 3,7 miliar untuk pembayaran selama 3 bulan, mulai bulan Maret sampai dengan Mei.
Untuk besaran insentif, Suarjaya merinci, dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/gigi Rp 10 juta, perawat/bidan Rp 7,5 juta, tenaga tracing Rp 5 juta, cleaning servis dan pramusaji Rp 2,5 juta maksimal per bulan tergantung jumlah kehadiran.(sgt/kb)