DenpasarSosial

Kelurahan Panjer Pantau Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat

    DENPASAR, Kilasbali.com – Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta.

    Seperti di Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan menggelar pemantauan protokol kesehatan menyasar Pasar Nyanggelan.

    Lurah Panjer Made Suryanata mengatakan, kegiatan pemantauan ini telah berlangsung selama sebulan, terhitung mulai dari 18 Juli lalu dan akan berlanjut hingga 18 Agustus 2020 mendatang.

    “Personil yang melaksanakanan kegiatan pemantauan ini tergabung adalah dari unsur Polsek Densel, Dishub Kota Denpasar dibantu Satgas Desa dan Kelurahan,” ujarnya, Selasa (21/7/2020).

    Baca Juga:  Inspektorat Bali Ingatkan Kepala SMAN/SMKN Budaya Anti Korupsi

    Menurutnya, dalam kegiatan itu, juga dilakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat.

    Seperti, lanjut dia, wajib memakai masker saat berkegiatan di pasar maupun untuk masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.

    “Kami juga mengimbau pemilik toko dan warung wajib menyediakan sarana cuci tangan dan menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

    Baca Juga:  Australia Dukung Bali Kendalikan Rabies

    Dikatakannya, kegiatan ini untuk mengingatkan dan membiasakan masyarakat mulai hidup di era kebiasaan baru.

    “Jadi, ini sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat keluar rumah wajib memakai masker dengan benar, jaga jarak dan hindari kerumunan, biasakan cuci tangan dan jaga imun tubuh dengan cara makan makanan yg bergizi,” bebernya.

    Ditambahkannya, langkah ini juga untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar. “Jadi ini untuk membiasakan diri memasuki kebiasaan new normal tetapi harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Made Suryanata. (sgt/kb)

    Back to top button