PeristiwaPolitikTabanan

Dari Audensi KPU Tabanan, Kapolres Mariochristy Tegaskan Ini

    TABANAN, Kilasbali.com – Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P.S. Siregar meminta agar pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak yang direncanakan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, tetap disiplin menerapkan seluruh protokol kesehatan.

    “Untuk pelaksanaan pemilu nantinya, setiap pelaksanaan pemilihan, khususnya di masing-masing TPS agar tetap menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19,” jelasnya saat menerima audensi KPU Tabanan, Rabu (29/7/2020).

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Luhur Giri Salaka Alas Purwo dan Pura Mandhara Giri Semeru Agung

    Terkait pelaksanaan kampanye terbuka, pihaknya juga mengingatkan agar tetap mematuhi sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

    “Selain itu, untuk mewujudkan situasi kamtibmas agar tetap kondusif, mari kita tetap bersinergi dan mengajak masyarakat. Berikan contoh yang baik sesuai dengan kearifan lokal,” tegas Kapolres.

    Sementara Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan menghadapi Pilkada sesuai prosedur yang berlaku.

    Baca Juga:  YPSS Sinergi Bersama Polri Amankan Pemilukada

    “Untuk kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan pemilu telah kami rancang dan dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

    Sedangkan untuk menjaga situasi yang tak diinginkan, pihaknya akan bersinergi dengan Polri serta instansi terkait lainnya.

    “Kami akan berkoordinasi dan intens melakukan komunikasi maupun sinergi untuk mensukseskan Pilkada Serentak di Tabanan ini,” tandasnya.

    Dalam kesempatan itu, Ketua KPU menyerahan PKPU No. 5 Tahun 2020, yang berisi peraturan dan tentang pentahapan dan Jadwal Pilkada Kabupaten Tabanan.

    Di mana PKPU itu, diterima langsung oleh Kapolres Tabanan dan disaksikan pada lejabat yang hadir dalam kegiatan itu. (jus/kb)

    Back to top button