CeremonialDenpasarPeristiwaSeni Budaya

Aksi Damai Jaga Taksu Bali, Tolak Hare Krishna

    DENPASAR, Kilasbali.com – Forum Komunikasi Taksu Bali yang terdiri dari gabungan elemen umat Hindu Bali mengadakan aksi damai di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bali, Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Senin (3/8/2020).

    Aksi ini merupakan aksi penolakan terkait berkembangnya ajaran Hare Krisna (HK) di Bali.

    Koordinator Lapangan Aksi, I Putu Agus Yudiawan mengatakan acara ini bertujuan untuk menggugah PHDI agar peduli dengan keberadaan Hindu Bali.

    Ia menambahkan, kegiatan ini tidak dilandasi rasa kebencian.

    Baca Juga:  KPU Tabanan Tunggu Juknis Pemilih di Teritorial Unik

    Agus Yudiawan mengatakan bahwa tahun 1984 telah keluar surat keputusan Jaksa Agung Nomor 107/JA/5/1984 tentang larangan Hare Krishna di seluruh Indonesia.

    Selain itu ajarannya juga dianggap bertentangan dengan Hindu Bali baik dari segi teologi, filsafat, maupun tatwa.

    Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam acara ini yakni mencabut surat penaungan PHDI kepada Hare Krisna.

    Baca Juga:  Tabanan Jadi Tuan Rumah KTNA Nasional 2024, 3.000 Peserta Diperkirakan Hadir

     

    Atraksi budaya dalam aksi damai tolak HK di Bali

    Kedua PHDI sebagai majelis tertinggi Agama Hindu mengeluarkan statemen bahwa HK bukan Hindu yang tidak sesuai dengan Hindu di Nusantara.

    Ketiga meminta Kejaksaan Agaung menjalankan SK yang telah dikeluarkan dengan menarik semua dokumen HK, termasuk buku, dan menutup semua asram HK di seluruh Bali dan nusantara.

    Aksi damai juga diisi dengan pementasan calonarang dari Sanggar Seni Bhuana Sidhi, Cau Belayu, Tabanan. (sgt/kb)

    Back to top button