GianyarHiburan

Layang-layang Berlampu Petaka Jaringan PLN

    GIANYAR, Kilasbali.com – Keindahan layang-layang berornamen lampu yang sekilas seperti gugusan bintang di malam hari rupanya tidak sebanding dengan resiko yang diakibatkan. Karena jika layang-layang ini jatuh dan menimpa jaringan listrik, akan memicu terjadinya korsleting listrik dan dipastikan fatal bagi pelayanan PLN. Karena itu pula, PLN kembali mengeluarkan surat imbauan bahaya bermain layang-layang nomor 0195/KLH.01.01./B05010100/2020.

    Dalam Surat itu, PLN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menaikan layangan. Bahkan, di surat tersebut berisikan imbauan yang melarang memasang lampu atau ornamen pada layang-layang.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    “Surat tentang himbauan untuk berhati-hati bermain layangan tersebut kami keluarkan, menyusul banyaknya jaringan listrik yang bermasalah akibat layangan yang tersangkut,” ungkap Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Gianyar, Billy Ramadhana, Kamis (20/8/2020).

    Untuk itu, sekali lagi, pihaknya mengimbau agar masyarakat agar tidak menaikan layangan di dekat jaringan listrik. Demikian juga, melarang untuk memasang lampu atau ornamen pada layangan. Karena dengan ornamen lampu di layangan dan bila layangan tersebut putus atau tersangkut di tiang listrik maka dapat mempercepat terjadinya konslet.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna
    Surat imbauan bahaya bermain layang-layang dari PLN ULP Gianyar

    “Untuk pemasangan lampu di layang-layang apabila dalam keadaan menyala di jaringan listrik maka akan semakin cepat menyebabkan konslet atau gangguan pada jaringan PLN,” katanya.

    Pihak PLN ULP Gianyar pun sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengajak instansi dan aparat terkait untuk menghimbau masyarakat terkait kehati-hatian dalam bermain layangan.

    “Untuk sosialisasi sementara kita baru bersurat ke desa dan berkoordinasi dengan seluruh Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Gianyar untuk turut menyampaikan ke masyarakat umum supaya tidak bermain layang-layang di dekat jaringan listrik,” imbuhnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi