JembranaNews Update

Penalty One Million, Dua Oknum Polsek Pekutatan Diamankan Propam

    JEMBRANA, Kilasbali.com – Dua oknum personil Polsek Pekutatan yang terekam video diduga melakukan pungli “Penalty One Million” telah diamankan jajaran Unit Propam Polres Jembrana pada Kamis (20/8/2020).

    Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gde Adi Wibawa mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terkait dengan adanya dua oknum Polsek Pekutatan yang terekam dalam video yang viral tersebut melakukan pungutan saat razia di jalan.

    Pihaknya baru mengetahui adanya video viral tersebut Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA dan langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana memanggil kedua Anggota Polsek Pekutatan tersebut.

    “Sudah diambil keterangannya untuk proses lebih lanjut” ujarnya.

    Baca Juga:  Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

    Bahkan Kapolda Bali langsung memerintahkan pihaknya agar menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut.

    Dikatakannya berdasarkan hasil pemeriksaan razia dalam video tersebut berlangsung pada pertengahan tahun 2019.

    Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman melalui Provost. “Kami bertindak cepat, hari ini sudah kita langsung priksa. Untuk penindakannya, apakah masuk disiplin, kode etik ataupun yang lain, nanti kami sampaikan. Yang jelas kami berkomitmen apabila anggota salah akan kita tindak” tegasnya.

    Baca Juga:  ‘Police Go to School’ Cegah dan Deteksi ‘Bullying’ di SD

    Pihaknya selalu menekankan kepada jajarannya untuk memberikan reward and punishment. “Anggota berprestasi kita berikan penghargaan, apabila anggota melanggar akan kami tindak sesuai ketentuan yang ada,” ungkapnya.

    Anggota Polri yang akan pensiun Januari 2020 mendatang tersebut juga sudah langsung dipindah tugaskan dari Polsek Pekutatan ke Polres Jembrana dalam rangka pemeriksaan.

    “Sekarang kami masih periksa, kami masih dalami, yang jelas kedua anggota yang ada di video tersebut sudah kami mintai keterangan. Kita lihat dalam pemeriksaan apa peranannya, Cuma satu orang atau dua, kami dalami dalam pemeriksaan” paparnya.

    Baca Juga:  PDI Perjuangan Gianyar Dukung Koster-Ace Dua Periode

    Sedangkan untuk pengunggah video yang diunggah tujuh bulan lalu tersebut juga akan didalami.

    Pihaknya memastikan video tersebut memang direkam saat pelaksaan kegiatan razia di jalan umum Denpasar-Gilimanuk di wilayah hukum Polsek Pekutatan.

    “Razianya saat itu memang razia resmi, ungkapnya,” tegasnya. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi