DenpasarPolitik

Calon PDIP Daftar ke KPU 4 September 2020 Secara Serentak

    DENPASAR, Kilasbali.com – Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengatakan terkait rekomendasi calon kepala dan wakil kepala daerah untuk 6 kabupaten/kota pada Pilkada Serentak 2020, pihaknya akan mendaftarkan secara serentak ke KPU pada tanggal 4 September 2020 mendatang.

    “Saya ucapkan selamat kepada yang sudah mendapat kepercayaan dan penugasan dari DPP. Keenam paslon ini merupakan calon yang dipilih dari proses secara bertingkat,” terangnya, Jumat (28/8/2020).

    Baca Juga:  Funwalk with GenRe, Edukasi Kesehatan Remaja di Bumi Serembotan Klungkung

    Sebagai tindaklanjut, Koster mengatakan kader partai untuk bertanggungjawab dan komitmen dalam memenangkan pasangan calon ini.

    Sementara bagi kader yang tidak mendapat rekomendasi, Koster mengajak agar bisa menerima keputusan Ketua Umum sebagai keputusan partai dengan hati yang tulus dan legowo serta ikut memenangkan pasangan calon yang telah diputuskan DPP.

    Terkait pendaftaran, Koster menjelaskan pendaftaran secara serentak akan dilakukan tanggal 4 September 2020 mendatang.

    Baca Juga:  Mulyadi dan Purnawan Ambil Formulir Cabup-Cawabup di DPC PDIP Tabanan

    “Saya sudah berkoordinasi dengan KPU, jam 10 sudah sampai di kantor KPU dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Maksimum diikuti oleh 50 orang,” ujarnya.

    Selesai pendaftaran akan dilakukan deklarasi secara serentak di 6 kabupaten/kota dilanjutkan sampai ke tingkat kecamatan dan desa.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi