DenpasarNews Update

Tingkatkan Disiplin! Transmisi Lokal Meningkat Tajam

    DENPASAR, Kilasbali.com – Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Rabu (2/9/2020) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 169 orang melalui transmisi lokal, kasus sembuh sebanyak 101 orang, dan 5 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.

    “Secara kumulatif, kasus terkonfirmasi positif menjadi 5.536 orang, sembuh 4.635 orang (83,72%), dan pasien meninggal dunia menjadi 75 orang (1,35%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Lanjut dia, terkait kasus aktif menjadi 826 orang (14,92%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

    “Kasus WNI terkonfirmasi melalui transmisi lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 5134 kasus (92,74%),” tandasnya.

    Melihat perkembangan pandemi ini, lanjut dia, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

    Baca Juga:  Sanjaya Didukung Penuh Jadi Cabup Lagi, Bursa Posisi Wabup Diprediksi Ramai

    Dikatakannya, Pergub ini mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. “Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” ujarnya.

    “Mari kita dukung upaya pemerintah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di mana saja, kapan saja,” pungkasnya. (rls/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi