DenpasarNews Update

Sidak Prokes di Penatih Jaring 5 Pelanggar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sidak prokes gabungan digelar Kelurahan Penatih Kecamatan Denpasar Timur yang melibatkan TNI, Polri, Pol PP, dan Linmas, Senin (5/10/2020).

    Rangkaian kegiatan sidak gabungan ini diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan kegiatan dan dilanjutkan kegiatan pendisiplinan dipusatkan di wilayah Pasar Waringin Sari Banjar Anggabaya Penatih.

    Lurah Penatih I Wayan Astawa mengatakan, langkah ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar Nomor 48 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar.

    “Kegiatan pendisiplinan prokes kepada masyarakat telah berjalan dengan aman dan lancar, namun dalam keguatan tersebut masih ditemukan masyarakat pengguna jalan tidak benar dalam penggunaan masker tetapi masyarakat lainnya telah mematuhi prokes,” ujarnya.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    Astawa menambahkan, terdapat 5 orang pelanggar yang terjaring, serta telah diambil langkah pencatatan kartu identitas.

    “Tentu kami berharap dari langkah ini mampu secara bersama-sama masyarakat untuk selalu disiplin dan taat dalam menerapkan prokes, sehingga harapan kita bersama mampu memutus penyebaran covid-19,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi