DenpasarNews Update

Nihil Denda, Kelurahan Sesetan Gelar Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

    DENPASAR, Kilasbali.com – Dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019 (covid-19) dalam tatanan kehidupan Era Baru, Kelurahan Sesetan kembali menggelar Penegakan Hukum Terkait Peraturan Gubenur No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar No.48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bagi masyarakat Sesetan Denpasar Selatan, Jumat malam (9/10/2020).

    Sidak kali ini diawali dengan Apel yang dipimpin Camat Denpasar Selatan Wayan Buda, hadiri perwakilan Polresta Denpasar, Kadis DPMD IB. Alit Wiradana, PLT Kadis DLHK, IB. Putra Wirabawa, Kasat Pol. PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga dan Ketua Satgas gotong Royong Desa Adat Sesetan.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati
    mengatakan, kegiatan Penegakan Hukum Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Denpasar No.48 tahun 2020 adalah melaksanakan penertiban masker atau sidak masker.

    Menurutnya kegiatan ini perlu dilakukan di Denpasar Selatan khususnya di wilayah Keluruhan Sesetan, karena wilayah Sesetan kasus Covid-19 semakin meningkat.

    “Untuk mencegah bertambahnya penularan, maka kami bersama Tim melakukan pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat yang melakukan aktifitas,” jelas Karyawati saat dihubungi Sabtu (10/10/2020).

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Lebih lanjut ia mengaku dalam kegiatan penertiban lokasinya di bagi 2 yaitu di Lapangan Pameran Sesetan Jl. Raya Sesetan dan Patroli Wilayah Seputaran Banjar Tengah dan Banjar Gaduh.

    Dalam kegiatan tersebut pihaknya bersama tim tidak menemukan pelanggaran sehingga tidak ada yang didenda. Meskipun demikian Karyawati mengaku akan terus melakukan kegiatan operasi penertiban masker secara rutin untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Sesetan.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    Karyawati menambahkan, kegiatan operasi penertiban masker yang dilakukan bersama instansi terkait juga untuk mengetahui sejauh mana masyarakat menerapkan SOP protokol kesehatan Covid-19.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi