DenpasarPeristiwa

Lewat Pengeras Suara, DPRD Bali Terima Aksi Damai Tolak Omnibus Law

    DENPASAR, Kilasbali.com – Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi atau SANTI menggelar aksi damai menolak disahkannya Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kantor DPRD Bali, Jumat (15/10/2020).

    Dalam orasinya masa yang terdiri dari gabungan elemen mahasiswa dan masyarakat ini menolak disahkannya Omnibuslaw RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang dalam rapat paripurma DPR RI. Menurut mereka Omnibus Law mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah.

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    Peserta aksi juga mengkritisi tidak diterbitkannya SKCK bagi pelajar yang ikut aksi demo.

    Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, Koordinator Aksi Gerry Gunawan akhirnya bisa memaksa anggota dewan menemui peserta aksi.

    Wakil Ketua DPRD Bali Cok Asmara Putra didampingi Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Ketut Budiartha melalui pengeras suara menerima aspirasi mahasiswa untuk diperjuangkan di DPR RI.

    Baca Juga:  Peringatan Weton sebagai Ungkapan Rasa Syukur

    “Aspirasi adik-adik sudah saya terima. Saya berjanji secepatnya memperjuangkan di DPR RI. Atas nama lembaga saya menerima aspirasi seluruh masyarakat dan akan meminta draft pleno UU cipta kerja sehingga kita bisa berdiskusi,” katanya.

    Draf yang diberikan peserta aksi juga sudah ditandatangani oleh perwakilan anggota DPRD Bali.

    Aksi damai lalu dilanjutkan menuju Kantor Gubernur Bali untuk menyampaikan sikap. Usai berorasi massa pun membubarkan diri dengan tertib.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi