CeremonialDenpasar

KPK Serahkan Sertifikat Aset Kepada Pemkot Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sertifikat penyelamatan aset kepada Pemkot Denpasar, Kamis (22/10/2020) di Prime Plaza Hotel Sanur.

    Penyerahan sertifikat aset ini diterima Sekda Kota Denpasar, A.A.N. Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar. Kegiatan ini dihadiri pejabat di lingkungan KPK, Gubernur Bali Wayan Koster, dan pejabat dari pemerintah daerah seluruh Bali.

    Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan fokus dan program tematik KPK pada tahun 2020 yakni penyelamatan keuangan dan aset daerah, serta pengawalan penanganan pandemi Covid-19.

    Lingkup penertiban dan peyelematan yakni dilakukan sertifikat, penyelesaian aset bermasalah, serta berhubungan dengan penyelesaian fasum dan fasos, optimalisasi pemanfaatan aset kepada masyarakat, dan penagihan pajak.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Saat ini di Bali aset PLN telah berhasil dilakukan proses sertifikasi, aset tanah provinsi Bali telah disertifikasi, aset tanah pemda di Bali telah ditarifkan pada awal tahun serta telah berhasil disertifikasi.

    “Rekomendasi KPK yakni dapat menertiban dalam penyelamatan aset untuk terus melakukan upaya secara berkelanjutan. Meningkatkan upaya penyelamatan aset pemda, untuk memenuhi capaian target melakukan sertifikasi tanah. Semoga koordinasi dapat berjalan optimal untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi yang berdampak pada penurunan tingkat korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bali,” ujarnya.

    Sementara Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara mengucapakan terima kasih kepada KPK yang telah memberikan perhatian khusus pada aset pemda di Bali khusunya di Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Ini Dia Jegeg Bagus Gianyar 2024 

    Koordinasi dengan KPK bukan kali ini saja dilaksanakan Pemkot Denpasar, namun telah menjadi komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang tidak terlepas dari program reformasi birokrasi di Kota Denpasar.

    “Kami mengapresisi pelaksanaan rakor perbaikan tata kelola aset PLN dan penyerahan sertfikat pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bali,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi