DenpasarSeni Budaya

Pujawali di Pura Agung Jagatnatha Denpasar Digelar Sehari

    – Umat Diimbau Ngayat dari Rumah

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar yang jatuh pada Purnama Kelima, Sabtu (31/10/20202) mendatang akan berlangsung hanya 1 hari. Hal ini lantaran pelaksanaan pujawali yang berada di tengah penanganan Covid-19 yang mewajibkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

    Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara Rabu (27/10/2020) menjelaskan pelaksanaan pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar jatuh setiap Purnama Kelima.

    “Saat ini, kita bersama sedang berada pada situasi penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaan pujawali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun demikian, pelaksanaan pujawali tetap berpedoman pada sastra dengan tidak mengurangi makna,” ucapnya.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Raka Purwantara menambahkan sesuai dengan surat edaran PHDI dan MDA Provinsi Bali maka rangkaian pelaksanaan pujawali kali ini terdapat empat poin utama, yakni pujawali akan dilaksanakan sehari mulai pukul 10.00 -17.00 Wita dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

    “Pujawali tetap dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna, namun mengingat saat ini kita sedang berada pada masa penanganan Covid-19, maka pujawali dilaksanakan hanya sehari saja, dan Ida Bhatara tidak nyejer, pengaturan jarak, pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker akan diawasi secara ketat,” jelasnya

    Lebih lanjut dijelaskan, piranti penunjang upacara (uperengga) akan dibatasi termasuk meniadakan tari wali dan tetabuhan gambelan.

    Baca Juga:  Pelebon Agung Jadi Atraksi Budaya Spekatkuler di Ubud – Gianyar 

    Selain itu, personil pendukung penyelenggaraan upacara juga akan dibatasi dengan melibatkan pemangku, serati banten, pecalang, pesantian, serta pengayah yang terdiri atas penyuluh Agama Hindu dan Bahasa Bali dengan jumlah yang tidak lebih dari 75 orang.

    Raka Purwantara menjelaskan, masyarakat diminta untuk melaksanakan pemujaan atau ngayat dari rumah masing-masing.

    “Kami mengajak masyarakat untuk ngayat dari rumah atau merajan masing-masing sebagai upaya mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Atas kondisi ini kami memohon permakluman demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi