DenpasarSosial

Cegah Covid-19, Kelurahan Sesetan Rutin Laksanakan Sosialisasi dan Pemantauan Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sebagai upaya dalam pencegahan penularan virus Covid-19, Kelurahan Sesetan secara rutin melakukan pemantauan dan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

    Baca Juga:  Atasi Stunting 'Berkunjung dan Berbagi', Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali

    Lurah Sesetan, Ketut Sri Karyawati mengatakan, sosialisasi dilaksanakan di seluruh wilayah Kelurahan Sesetan, menyasar kepada pelaku usaha, pedagang kaki lima, serta warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak melaksanakan sosial distancing.

    “Kegiatan monitoring penerapan protokol kesehatan kita lakukan untuk mengingatkan dan mengedukasi warga masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalan pandemi covid 19 ini, sasaran kita adalah pelaku usaha, pedagang kaki lima dan kegiatan masyarakat lainnya seperti kerumunan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (4/11/2020).

    Adapun personil yang terlibat dalam kegiatan ini yakni, linmas, relawan kelurahan, babinsa, babinkamtibmas, dan prajuru banjar. Sedangkan dari hasil pantauan hanya dilaksanakan pembinaan, sehingga masyarakat semakin paham akan pentingnya protokol kesehatan.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi