DenpasarSosialTokoh

Langkah Bali Tangani Dampak Covid-19

    DENPASAR, Kilasbali.com – Bali sebagai daerah pariwisata, sangat mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dari bulan Maret lalu, berbagai upaya serta kebijakan telah diambil oleh Pemprov Bali, baik dalam upaya pencegahan penyebaran dan penanganan Virus Corona, maupun upaya pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi.

    Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso untuk mendiskusikan upaya pemulihan ekonomi daerah Bali dari dampak pandemi Covid-19, di Kantor Otoritas Jasa dan Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar, Sabtu (7/11/2020)

    Menurutnya, saat ini penyebaran virus corona di Provinsi Bali sudah semakin terkendali. Hal tersebut terbukti dengan semakin berkurangnya kasus harian terkonfirmasi positif, sementara pasien sembuh jumlahnya semakin banyak.

    Lanjutnya, hal ini tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melaksanakan protokol kesehatan serta peranserta desa adat dan berbagai stakeholder yang terus bersinergi dan bekerja sama dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali.

    Baca Juga:  Aspirasi Petani Milenial Dukung Made Urip Maju Tabanan I

    “Terkendalinya kasus Covid-19 di Bali telah menumbuhkan kepercayaan wisatawan untuk berwisata ke daerah ini, dan diharapkan kondisinya terus membaik sehingga Bali bisa segera membuka kunjungan bagi wisatawan mancanegara,” ujar Koster.

    Di sisi lain, lanjut gubernur asal Sambiran ini, pemerintah juga terus berupaya untuk memulihkan perekonomian Bali yang mengalami keterpurukan akibat pandemi. Berbagai upaya terus dilakukan seperti dengan gerakan We Love Bali untuk mengajak wisatawan Nusantara untuk berwisata ke Bali, dan gerakan ini dia nilai berdampak positif dengan meningkatnya kunjungan wisnus ke Bali belakangan ini.

    Tidak hanya itu, imbuh Koster, dari sisi pelaku usaha pariwisata, baik itu hotel maupun restauran, juga mendapatkan bantuan berupa hibah pariwisata yang sudah dalam proses penyaluran. Ke depan Koster juga akan berupaya memperjuangkan pinjaman lunak bagi pengusaha pariwisata agar usahanya bisa tetap berjalan dan memberikan gaji kepada karyawannya, sambil menunggu kondisi pariwisata normal kembali.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    “Kami juga akan mengakselerasi bidang lainnya seperti pertanian, perikanan, UMKM serta koperasi dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi Bali,” imbuhnya seraya menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK, yang selama ini sangat kooperatif dalam mendukung berbagai program dan kebijakan Pemprov Bali, termasuk dalam menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari OJK dan pemerintah.

    Sementara itu, Wimboh Santoso menjelaskan, perekonomian Bali yang didominasi pariwisata masih akan terdampak cukup lama akibat Covid-19, sehingga dibutuhkan berbagai upaya untuk mendorong sektor ekonomi lain seperti perikanan dan pertanian sebagai alternatif pemulihan ekonomi di Bali. Pihaknya ingin ekonomi Bali bertahan seraya menunggu sektor pariwisata pulih sejalan dengan meredanya Covid-19 dengan memperbesar porsi sektor perikanan dan pertanian, di samping menggenjot pariwisata domestik.

    Wimboh Santoso menyebutkan, hingga 21 Oktober 2020 sudah mencapai Rp28,54 triliun untuk 184.002 debitur yang terdiri atas debitur UMKM sebanyak 83.399 dengan nilai Rp16,68 triliun. Sementara debitur KUR yang mendapatkan restrukturisasi 78.076 debitur dengan nilai Rp3,36 triliun. Untuk debitur perusahaan pembiayaan yang mendapatkan restrukturisasi sebanyak 98.828 kontrak dengan nilai Rp6,39 triliun.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    “Secara nasional kebijakan restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK pada Maret lalu telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan mencapai Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri atas 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun,” sebutnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi